jpnn.com - MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumut 2024.
Hasilnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dari pasangan Cagub-Cawagub Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
BACA JUGA: Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara mengungguli Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang hanya meraih 2.009.311 suara, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024 yang ditetapkan di Kota Medan, Senin (9/12).
"Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby-Surya, memperoleh 3.645.611suara dan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmyadi-Hasan Basri, memperoleh 2.009.311 suara," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tersebut.
BACA JUGA: Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
Dalam pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi tersebut diketahui masyarakat yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.885.744, terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 perempuan dari 10.771.496 dari daftar pemilih tetap Pilkada Sumut.
Kemudian, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.179.
BACA JUGA: Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
Jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753.
"Jumlah seluruh pengguna hak pilih berjumlah 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan," ujar pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik.
Raja membeberkan jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 11.056.869 dan hanya 5.953.676 jumlah surat suara yang digunakan.
Lalu, kata dia, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 5.728 lembar
Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.097.465 lembar.
"Jumlah suara sah 5.654.922, jumlah suara tidak sah 298.754, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676," kata Raja.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024 dilaksanakan 8-9 Desember 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi