Raih Untung, Koperasi 212 Tunaikan Zakat Perusahaan

Senin, 30 April 2018 – 11:03 WIB
Koperasi syariah 212 saat menyerahkan zakat perusahaan ke Baznas. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Setelah satu tahun menjalankan usaha, koperasi Syariah 212 telah berhasil meraih keuntungan dan mampu menunaikan zakat.

Bendahara Umum Koperasi Syariah 212 Lukman M Baga mengatakan, keuntungan tersebut diraih berkat perkembangan bisnis melalui beberapa produk, yakni Koperasi Syariah 212 Mobile, Tower 212 dan 212 Mart. Khusus untuk 212 Mart, saat ini telah memiliki 107 gerai yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA: Terinspirasi Aksi Bela Islam, 212 Mart Sudah Buka di 17 Kota

"Alhamdulillah pada tahun pertama ini kami dapat menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari keuntungan. Mohon doa agar usaha ini dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan umat," kata Lukman usai menyerahkan zakatnya melalui BAZNAS di Gerai 212 Mart kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia berharap, zakat perusahaan sebesar Rp 12.662.979 tersebut dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi mustahik melalui program-program kewirausahaan yang dilaksanakan BAZNAS.

BACA JUGA: Ini Dia Daftar Pengurus Koperasi Syariah 212

"Semoga semakin banyak umat Islam termasuk para muzaki BAZNAS berbelanja ke jaringan usaha Koperasi Syariah 212 di mini market-mini market 212 Mart," kata dia.

Lukman mengatakan, Koperasi Syariah 212, didirikan oleh para tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan.

BACA JUGA: GNPF MUI: Ini Hanya Awal, Ada yang Lebih Besar Lagi

"Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat," kata dia.

Koperasi Syariah 212 didirikan 6 Januari 2017 pada acara grand launching di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan pada 19 Januari 2017.

"Alhamdulillah, koperasi yang mewadahi aspirasi ekonomi umat ini, berzakat ke BAZNAS. Semoga semakin banyak perusahaan milik Muslim menunaikan Rukun Islam ketiga," kata Anggota BAZNAS, Emmy Hamidiyah.

Sebelumnya, BAZNAS dan Koperasi Syariah 212 pernah menjalin kerja sama dalam program Kurban Berdayakan Desa BAZNAS, yang memberdayakan jaringan peternak kecil di desa-desa.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koperasi Syariah 212 Targetkan Aset Rp 212 M Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler