Raker dengan Menag, HNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri

Selasa, 07 November 2023 – 21:11 WIB
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong, sebagaimana diinisiasi oleh BPKH dan Bank Muamalat.

Anggota DPR-RI Komisi VIII itu mengingatkan, jika ini menjadi kebijakan perhajian ke depan, maka supaya adil, layanan serupa seharusnya juga dibuka untuk diaspora Indonesia di negara-negara lainnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah Ada Kabar Baik soal Kuota Haji 2024, Semoga Bisa Terealisasi

“Kemenag atau Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan komunikasi/lobi kepada Pemerintah Saudi atau pihak terkait, agar jemaah haji diaspora Indonesia itu tidak mengurangi kuota haji untuk Indonesia,” kata Hidayat pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag, Senin (6/11)

HNW sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini kuota haji Indonesia adalah 221 ribu jamaah.

BACA JUGA: Kemenag Optimistis Kuota Haji 2023 Terserap Semua, Masih Ada Waktu Melunasi Bipih

Jumlah jemaah tunggu mencapai sekitar 5 juta di dalam negeri.

Dengan kondisi tersebut, waktu tunggu haji sudah mayoritas di atas 20 tahun, bahkan ada yang sampai hampir 50 tahun di beberapa daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023

“Oleh karena itu, sangat solutif jika Kemenag bersama BPKH membuka perjalanan haji bagi diaspora di Luar Negeri, dengan menggunakan misalnya kuota yang tidak terpakai di negara tempat diaspora tersebut,” tegasnya.

Selain soal diaspora, dirinya juga menyoroti besarnya nilai utang-piutang dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.

“Total transaksi utang piutang dalam bentuk penerimaan dan pengeluaran penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 Triliun. Ini jumlah cukup besar dan jika terus dibiarkan, khawatir menimbulkan persepsi negatif di masyarakat bahwa ibadah haji dibiayai dengan utang,” ujarnya.

Berdasarkan paparan Menteri Agama soal laporan keuangan haji, terdapat penerimaan utang piutang sebesar Rp 386,6 Miliar, dan pengeluaran utang piutang sebesar Rp 737,8 Miliar.

Sehingga ada selisih negatif sebesar Rp 351 Miliar.

“Setelah saya kritik soal besaran utang tersebut, Menag sampaikan bahwa itu hanya kegiatan administratif, seperti utang-piutang pajak dan transaksi perbankan,” lanjutnya.

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini juga menyoroti masih belum selesainya pembayaran kewajiban terkait penyelenggaraan haji tahun 2023.

Adapun komponen yang paling besar belum terealisasi adalah pelayanan umum dalam negeri sebesar Rp 36,8 Miliar, dari total Rp 44,1 Miliar jumlah kewajiban yang belum terbayarkan.

“Saya tegas minta Menag untuk segera menselesaikan pembayaran ini. Jangan sampai kejadian vendor telat dibayar sebagaimana yang banyak terjadi di sektor karya/konstruksi, terjadi juga di sektor perhajian,” pungkas HNW. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Haji di Daerah Ini Berkurang 53 Persen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   HNW   Menag   Kuota Haji   raker  

Terpopuler