Rakernas Dewan Kehormatan PWI Soroti Hoaks

Kamis, 14 Desember 2017 – 15:57 WIB
Wartawan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hoaks telah menjadi isu nasional di tengah perkembangan dunia jurnalistik yang sangat cepat. Di era digital inilah, etika profesionalisme jurnalistik diuji dalam menyampaikan berita.

Karena itu, Rakernas Dewan Kehormatan PWI se- Indonesia pada 12 – 14 Desember 2017, memberikan perhatian khusus terhadap masalah hoaks, yang sudah pada taraf mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA: Penyebar Ikan Aneh Semoga Dijauhkan dari Hal Buruk

“Ini adalah tantangan bagi PWI dan melalui Dewan Kehormatan menetapkan kebijakan-kebijakan agar pers di Indonesia menjunjung tinggi profesionalisme serta bertanggug jawab untuk berita yang disampaikan,” ujar Amy Ibrahim Atmanto, selaku ketua pelaksana Rakernas, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam rangka memantapkan etika profesionalisme jurnalistik di era digital, lanjutnya, Dewan Kehormatan PWI harus terus berjalan dalam koridornya mengawasi dan menetapkan sanksi atas masalah-masalah jurnalistik melalui rapat koordinasi seluruh jajaran PWI pusat maupun provinsi.

BACA JUGA: Marsekal Hadi Tjahjanto Disebut Pernah Jadi Polisi, Ngawur!

Dikatakan, di panggung politik tanah air kerap terjadi gesekan, baik di antara partai politik maupun antar masyarakat.

Panasnya situasi, lanjutnya, tidak jarang terpicu oleh pemberitaaan yang menjadi media propoganda kepentingan politik.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Difitnah

"Peranan Dewan Kehotmatan PWI saat ini sangat membantu pemerintah untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa melalui penegakan etika jurnalistik," terangnya.

Sementara, Kamsul Hasal, Ketua Umum PWI Jaya mengungkapkan, saat ini banyak pihak yang mengaku sebagai wartawan. Padahal mereka sendiri tidak paham tentang kaidah-kaidah jurnalisme.

"Kaidah itu sebagai pedoman yang menjadi pegangan seorang jurnalis loh," ucapnya.

Ilham Bintang selalu Ketua Dewan Kehormatan PWI menegaskan akan menindak tegas bilamana ditemukan pelangaran-pelanggaran terkait kaidah jurnalistik.

"Walau tidak di-publish, kaidah itu posisinya paling tinggi. Pelangaran-pelanggaran atas kaidah juga bisa membuat kredibilitas media itu turun. Sekalipun itu adalah media mainstream yang sudah memiliki nama besar," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penting Diketahui Peserta Reuni Alumni 212 agar tak Tertipu


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler