Rakyat Maluku Utara Juga Pengin Hak Otonomi Khusus

Rabu, 29 Maret 2023 – 16:44 WIB
Kesultanan Tidore menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerahnya. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Kesultanan Tidore Wahab Salim menyatakan masyarakat di Maluku Utara menuntut hak otonomi khusus atas daerah tersebut.

Dia juga menyebutkan masyarakat kembali mengungkit sejarah masa lalu yang banyak berperan dan menentukan Indonesia menjadi NKRI seperti yang ada sekarang.

BACA JUGA: DMI Maluku Utara Minta Muktamar Segera Digelar Untuk Jaga Marwah Organisasi

Dia menjelaskan tidak ada kerelaan dari Kesultanan Tidore saat itu, maka NKRI itu tidak ada.

Wahab menilai hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat Maluku Utara lantaran pembangunan yang tidak merata dan tidak adil.

BACA JUGA: Gempa M 5,6 Melanda Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dia juga menyebutkan saat ini timbul desakan di kalangan masyarakat Maluku Utara agar Pemerintah Pusat memberikan status otonomi khusus.

"Pilihannya berikan kami Otonomi khusus atau keluar dari kesepakatan saat bergabung dengan NKRI sesuai janji Presiden Sukarno," kata Wahab dalam keterangannya, Rabu (29/3).

Menurut Wahab, tuntutan itu memiliki landasan yang kuat dan mengikat.

"Dasarnya adalah sejarah dan fakta bahwa saat kerajaan-kerajaan di Maluku Utara yaitu Kerajaan Ternate, Bacan, Jailolo dan khususnya Kesultanan Tidore memberikan 3/4 wilayahnya kepada NKRI," lanjutnya.

Dia menyebutkan kini, tak hanya 3/4 wilayah yang diberikan kepada NKRI, tetapi juga kekayaan alamnya seperti hasil laut dan hasil tambang seperti nikel dan uranium.

"Kami dari dulu tidak pernah minta apa-apa, tetapi kali ini kami minta otonomi khusus dan daerah keistimewaan bagi daerah dan tanah kami. Presiden Jokowi juga menyatakan Maluku Utara mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia," katanya.

Menurut Wahab, rakyat Maluku Utara menuntut hak atas kontribusi wilayahnya sejak tahun 1956 dan Presiden Soekarno juga memberikan janji daerah istimewa. 

"Perjanjian yang diinisiasi oleh Sukarno pada saat itu untuk kami bergabung dengan NKRI menyatakan bahwa kami akan diberikan daerah keistimewaan," kata Wahab.

Dalam kesempatan berbeda Sultan Tidore Husain Alting Sjah menegaskan Pemerintah Pusat sampai sekarang masih belum memberikan penghargaan yang layak bagi masyarakat Maluku Utara. 

Sementara kontribusi wilayah mereka untuk NKRI sangat tinggi dari nilai sejarah maupun sumber daya alamnya.

"Untuk itu kami menuntut kepada negara untuk menghormati jasa para pahlawan dan pendahulu kami dengan memberikan hak-hak untuk kami. Sedikit saja dalam bentuk Otonomi Khusus. Itu baru sedikit," kata Husain.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler