DMI Maluku Utara Minta Muktamar Segera Digelar Untuk Jaga Marwah Organisasi

Sabtu, 25 Maret 2023 – 01:12 WIB
Ketua PW DMI Maluku Utara (Malut) H Muchsin. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan aturan yang berlaku dan disepakati, Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) seyogyanya dilaksanakan pada Juli - November 2023.

Segenap Pengurus Wilayah DMI di 23 provinsi berharap Rapimnas 6 Maret 2023 lalu akan dibahas klausul-klausul yang menyangkut dengan muktamar akan dihelat pada tahun ini.

BACA JUGA: DMI Banten Menolak Muktamar Ke-VIII Diselenggarakan Setelah Pilpres 2024

Namun ternyata, telah diputuskan bahwa muktamar ditunda kembali setelah Pilpres 2024. Sontak hal tersebut mendapatkan perhatian khusus tak terkecuali dari Ketua PW DMI Maluku Utara (Malut) H Muchsin.

"Ada dua hal yang kami sayangkan, pertama terkait muktamar yang dilakukan di luar dengan waktu yang telah disepakati tahun sebelumnya, ini tak ubahnya rapat menghasilkan rapat pula," ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (24/3).

BACA JUGA: PW DMI Sumbar Minta Pengurus Pusat Konsisten dengan Hasil Rakernas 2021

Kemudian hal kedua yakni karena hampir sebagian besar organisasi nasional regional itu telah muktamar sebelum Pilpres 2024.

"Ditundanya muktamar itu secara logika tidak bisa diterima," ujar Muchsin.

BACA JUGA: DMI Pusat Gelar Muktamar Setelah Pemilu 2024, Abaikan Aspirasi Wilayah?

Menurutnya, rapimnas lalu dilaksanakan hanya sebatas formalitas. Dia pun menuntut ketegasan PP dalam mencermati kekosongan kepemimpinan DMI agar menghindari adanya putra mahkota yang bernaung di bawah Jusuf Kalla (JK) selaku tokoh nasional.

"Kami melihat rapimnas kemarin hanya dipaksakan untuk menggugurkan tanggung jawab semata," kata dia.

Dirinya menilai hal tersebut hanya akan merugikan organisasi DMI baik di pusat maupun daerah dalam melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak lain baik instansi BUMN, BUMD atau pun perusahaan swasta dalam memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut.

"Sebab, ini mempengaruhi PW ketika membuat MoU sehingga membuat suatu perjanjian perjanjian ya baik di wilayah maupun DPC itu tertunda dengan alasan cacat hukum karena belum melaksanakan muktamar. Hal ini disayangkan karena merugikan umat dan merugikan nama Pak JK yang sangat kami banggakan," tambahnya.

Namun demikian, Muchsin berharap dan yakin bahwa muktamar dapat diselenggarakan di tahun 2023 jika PP DMI memahami situasi dan kondisi DMI di wilayah.

"Sehingga, oleh saya pribadi mengharapkan kearifan dan pemikiran yang jernih. Agar supaya PP itu sesegera mungkin melaksanakan Muktamar dan tunduk pada kitab sucinua yaitu AD/ART," ungkapnya.

Dia menyebut muktamar penting untuk sehatnya organisasi dan legalnya kepemimpinan DMI agar menghindari tidak menjadi fitnah dan bola liar.

Untuk itu, PW DMI Malut meminta supaya hal tersebut dipijaki secara arif dan bijaksana untuk kemaslahatan DMI dan umat sesuai ketentuan dalam AD/ART.

"Kami tidak ada unsur melawan atau menjadi oposisi bahkan ambisi untuk menduduki jabatan tertentu. Namun, kami hanya minta untuk berunding dengan ketulusan mencari solusi agar hal itu tidak menjadi bola liar," kata dia.

Selain itu, Muchsin pun merasa bahwa dengan diadakannya muktamar sendiri justru akan menjaga marwah dan martabat PP DMI, terutama Ketua Umum PP DMI, JK yang kewenangannya bisa di perluas melalui revisi AD/ART.

"Saya hanya mau menegaskan sekali lagi, PW sendiri sebetulnya ingin menjaga marwah dari Pak JK, agar tidak memunculkan asumsi liar di luar sana, yang seolah-olah beliau mau mempertahankan status quo terkait dengan jabatan di PP," ungkapnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DMI Melarang Pengurus Masjid Beri Panggung kepada Tokoh Politik Menjelang Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler