Ralat Pelanggaran Dua Maskapai, DPR Ragukan Audit Menhub

Senin, 12 Januari 2015 – 11:00 WIB
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Diralatnya pelanggaran izin penerbangan dua maskapai, Garuda Indonesia dan TransNusa oleh kementerian perhubungan dipertanyakan DPR. Bahkan wakil ketua komisi V Yudi Widiana mencap audit investigatif yang diinisiasi Menhub Ignasius Jonan meragukan.

"Menhub meralat statemennya soal pembekuan 61 rute. Audit investigatifnya jadi meragukan. Karena hanya dalam dua hari sudah diralat lagi," kata Yudi ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).

BACA JUGA: 16 Rute Penerbangan Dibekukan, Wisata Kota Batu Merugi

Karena itu, Yudi menyebutkan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan akan memanggil Menhub dan pihak terkait kecelakaan AirAsi.

"Jadi kita ingin ketahui proses auditnya bagaimana. Karena dua hari pasca putusan meralat pelanggaran untuk dua maskapai (Garuda dan TransNusa)," tegasnya.

BACA JUGA: Harta Rp 22,6 Milyar Milik Budi Gunawan Masih Misteri

Namun politikus PKS ini belum memastikan apakah dalam Rapat Kerja (Raker) besok, Menhub bisa hadir atau tidak. Sebab, saat pertemuan pelan lalu Jonan meminta Raker diadakan setelah tanggal 15 Januari.

"Soal kasus AirAsia. Pimpinan sepakat mempercepat RDP maupun Raker menyangkut masalah penerbangan. Besok rencananya. Kita akan sesuaikan dengan kesibukan menteri. Nanti selain Menhub, ada Basarnas, BMKG dan AirAsia," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Bukan Calon Kapolri Biasa, Harta Budi Gunawan Capai Rp 22,6 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamerad: Selamat Atas Ditunjuknya Budi Gunawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler