Rama Pratama Akui Ada Hutang dengan Luthfi

Senin, 13 Mei 2013 – 14:37 WIB
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5). Foto: Richardo/JPNN
JAKARTA – Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (13/5).

Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia itu digarap sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saya telah diperiksa, saya datang sebagai saksi atas TPPU Ahmad Fathanah,” kata Rama, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (13/5).

Dijelaskan Rama, selama kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan di KPK, hanya mengklarifikasi soal apakah ada tranksaksi antara dirinya dengan Fathanah.

“Saya hanya mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah punya transaksi dengan Ahmad Fathanah. Yang ada hutang piutang pribadi dengan Ustaz Luthfi,” kata Rama yang langgsung menaiki mobil Toyota Avanza hitam berplat nomor B 1095 NV itu.

Rama mengaku kenal dengan Fathanah melalui Luthfi Hasan Ishaaq.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Marzuki Soal BBM Diprotes Sejumlah Anggota Dewan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler