jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi sekitar 2 jam pada Ramadan nanti.
Sehubungan dengan kepastian teknis tentang pengurangan jam kerja itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim masih menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Enam Hari Hilang, Nyawa Nelayan Sudah Melayang
“Yang saya dengar, memang akan dikurangi kembali. Mungkin sama dengan tahun lalu. Yaitu, masuk pukul 08.00 dan pulangnya sekitar pukul 15.30,” kata Kepala BKD Jatim Siswo Herutoto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Hanya Jengkol yang Harganya tak Naik
Meski ada pengurangan jam kerja, Siswo meminta para PNS tidak bekerja dengan malas-malasan. Dia berjanji tetap akan mengawasi kinerja PNS di Pemprov Jatim.
“Misalnya, sekarang kan sudah ada sistem (presensi, Red) finger print. Jadi, mereka tidak akan bisa pulang lebih cepat daripada biasanya,” paparnya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Pupuk Bersubsidi
Selain menggunakan sistem finger print, BKD akan memanfaatkan data yang dimiliki tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Dalam data mereka, kan nanti kelihatan siapa saja yang suka membolos dan siapa yang rajin bekerja,” ujar Siswo.
PNS yang terbukti sering membolos akan diberikan sanksi. Siswo menuturkan bahwa sanksi yang akan diberikan didasarkan pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau misalnya pelanggarannya ringan, mungkin sanksinya hanya sebatas teguran. Kalau sampai berat, ya akan kami berikan sanksi yang lebih berat. Misalnya, promosinya diperlambat,” bebernya.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan hal senada. Dia meminta BKD melakukan pengawasan ketat kepada para PNS yang sering tidur saat bekerja.
“Misalnya, PNS yang saat puasa memilih tidur di tempat kerja harus tetap diberi sanksi karena itu mengganggu kinerja,” katanya. (jan/hen/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik... Mahasiswa Aceh Barat Dapat Diskon Masuk Unisza Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi