Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi

Pemkab Gelar Bazar Ramadan

Jumat, 06 Juli 2012 – 08:52 WIB

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga saat ini, Pemkab belum menentukan waktunya.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbang Kesra) Ir Tjutjun Sunarti Rochidi saat ditemui Kamis (5/7) mengatakan, pembatasan jam kerja tersebut guna menghormati umat muslim yang berpuasa. Sekalipun diakuinya, saat ini masih dalam pengkajian guna penentuan waktu pembatasan dan aturan lainnya.

"Tentu dibatasi. Tapi penentuannya masih dalam pengkajian," kata Tjutjunm, ditemui Radarmas (Grup JPNN), Kamis, (5/7) siang.

Dia mengatakan, pembatasan jam operasional dan penentuan aturan lainnya masih dalam pengkoordinasian dengan beberapa pihak.     "Soal aturan akan dibahas pada minggu depan. Paling tidak setelah itu, kita tetapkan dan sosialisaikan kepada para pengusaha hiburan dan masyarakat pula tentunya," sambung Tjutjun.

Tjutjun membeberkan, pembatasan jam kerja dan aturan berpotensi tidak jauh berbeda dari Ramadan sebelumnya. Terkecuali, ada moment yang berbeda, nantinya akan menjadi pertimbangan tersendiri. "Kalau aturan, ya secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," sambung mantan Kepala Dinakkan ini.

Tjutjun berharap, pembatasan dan aturan khusus saat Ramadan nantinya bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh semua pihak. Khususnya, pelaku usaha yang memeberikan fasilitas hiburan tersebut.

Sementara itu, Pemkab Banyumas juga sedang menyusun kebijakan bagi PNS yang biasanya mengambil cuti Nyadran atau kerja PNS saat puasa nanti. Kepala Bagian Organisasi Setda Banyumas, Kamijo saat ditemui Radarmas kemarin, mengaku belum bisa memastikan kebijakan terkait aturan kerja PNS di Banyumas saat Ramadan. Kamijo, baru akan merapatkannya hari ini, Jumat (6/7).

"Kita belum menentukan itu. Rapat baru akan digelar besok. Kalau tanyanya besok, mungkin malah bisa kami jawab," kata dia, di kantornya.

Kamijo menjelaskan, fokus rapat lebih dulu membahas soal moment cuti nyadran jelang Ramadan. Karena moment tersebut, masih membudaya setidaknya di Banyumas. "Besok akan kita tentukan mekanismenya setelah rapat," ujarnya.

Di samping itu, pembahasan juga akan mengupas mengenai jadwal jam kinerja pejabat saat bulan Ramadan. Fokusnya, tentu tertuju apakah ada pengurangan atau tetap jam kerjanya. "Keputusannya ya dari hasil rapat," imbuhnya.

Diketahui, Ramadan sebelumnya para PNS di Banyumas di beri jatah pengurangan jam kerja. Dimana, dalam seharinya dikurangi satu hingga dua jam.

Pemkab Banyumas juga memastikan akan menggelar bazar besar-besaran selama Ramadan. Kepala Bagian Humas Setda Banyumas, Drs Untung Sugiyanto MHum mengatakan, bazar dengan tema "Bazar Ramadan dan Great Sale Lebaran 2012" tersebut akan digelar selama dua minggu sejak 4 sampai 13 Agustus mendatang.

"Pemkab bekerjasama dengan PT Zimran Promosindo Gemilang, kita mengagendakan bazar di GOR Satria. Kegiatannya meliputi bazar multi produk, kuliner Ramadan, kultum jelang buka puasa, buka puasa gratis bersama duafa dan stand up comedy battle," ujar dia membeber.

Untung menyebut, agenda tersebut sebagai upaya pembinaan terhadap pelaku usaha di Banyumas. Baik koperasi, UKM dan pelaku ekonomi lain yang menjadi prioritas pembangunan di Banyumas. (guh/acd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler