Ramadan Tempat Hiburan Tutup

Selasa, 25 Juni 2013 – 10:46 WIB
KOTA--Sebelum dilakukannya rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru, DPRD, tokoh agama, dan pengusaha tempat hiburan malam untuk aturan bulan Ramadan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengeluarkan sinyal supaya selama ramadan, semua tempat hiburan malam ditutup. Jika ada yang membandel maka siap-siap izinya dicabut.
 
"Tapi yang jelas kita akan rapatkan dahulu. Namun selama ramadan semua tempat hiburan harus tutup, jangan ada yang main-main," tegas Firdaus kepada Riau Pos (Grup JPNN), Senin (24/6).
 
Dijelaskannya, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terhadap kebijakan surat edaran tahun lalu di bulan ramadan. Jika kurang efektif maka akan dilihat dimana kelemanahannya, dan jika itu efektif akan di tingkatkan terus.
 
"Kalau tahun ini sudah bagus akan ditingkatkan lagi, kalau itu masih belum tepat, evaluasi lagi sama-sama," katanya.
 
Wali Kota juga menghimbau, seluruh pengusaha hiburan agar menaati aturan yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru, agar umat islam bisa dengan khusyuk menjalani ibadahnya untuk berpuasa.
 
"Mari kita saling menghargai, begitu juga pengusaha tempat hiburan harus patuh," tegasnya.
 
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto sepakat dengan apa yang disampaikan Wako, ditegaskannya supaya semua pengusaha tempat hiburan harus menaati. "Saya juga minta supaya Wako tegas dengan kebijakannya untuk menututp semua tempat hiburan malam selama ramadan, jika ada yang membandel dan nekat buka maka cabut izinnya," singkatnya.(gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo PNS, Anggota DPRD Masuk DPO

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler