“Kalau mau komplain-kan ada Dewan Pers, tidak dengan cara kekerasan. Itu melukai insan pers Indonesia kalau melakukan kesengajaan,” kata Ramadhan Pohan, kepada wartawan, Selasa (16/10).
Ramadhan Pohan yang juga mantan wartawan itu menyesalkan setiap terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan. “Wartawan hadir dalam setiap kejadian,” tegasnya.
“Kita menolak cara-cara penganiayaan, yang menggangu watartawan. Ingat mengganggu pers ada pidananya,” tambah Pohan.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat itu menegaskan, sebelum mengambil keputusan tunggu klarifikasi dari atasannya akan masalah ini. Lebih jauh dia menegaskan, tidak ada toleransi kekerasan terhadap wartawan. “Kalau wartawan dalam konteks mencari berita, tidak bisa ditolerir,” tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Sarankan Jenderal Polisi Tak Ikut Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi