JPNN.com

Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu

Jumat, 28 Februari 2025 – 14:18 WIB
Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu - JPNN.com
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu dalam peresmian Gedung Kantor Wilayah BTN Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (28/2/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Belakangan ramai di media sosial terkait banyaknya developer bodong yang melakukan penipuan pada masyarakat.

Hasilnya, pembeli tidak bisa mendapatkan rumah seusai pemilik menyelesaikan cicilannya.

BACA JUGA: Kinerja 2024 Moncer, BTN Siap Berkontribusi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memberikan tip bagi masyarakat yang hendak membeli rumah agar tidak tertipu.

Pertama, ketika calon pembeli melakukan survei dan bertemu dengan pengembang, pastikan rumah yang hendak dibeli itu sertifikatnya sudah ada.

BACA JUGA: BTN Dapat Nilai Excellent dari Sustainable Fitch

"Jangan lupa cek sertifikat dan sebagai pembeli enggak usah malu nanya sertifikatnya bagaimana, kan, haknya dia, dong. Sama seperti kita beli motor, kan, tanya mana BPKB-nya. Kemudian tanya juga izin membangunnya bagaimana," kata Nixon dalam peresmian Gedung Kantor Wilayah BTN Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (28/2/2025).

Kemudian, calon pembeli juga harus memastikan pembangunan perumahan itu sudah memiliki IMB atau izin mendirikan bangunan.

BACA JUGA: BTN Gelar Pelatihan Developer Muda di Surabaya

Biasanya sebelum melakukan pembangunan pengembang harus sudah mendapatkan izin ini dari dinas terkait.

Hal ini harus diketahui dari awal sehingga pembeli sudah tahu bahwa bangunan akan dibangun di atas tanah yang memang legal berdasarkan surat-surat dan izin.

"Jangan tergiur dengan desain cantik dan promo doang," ujarnya.

Menurutnya, sejak 2019 BTN telah menyalurkan KPR tanpa sertifikat sebanyak 120.000 rumah. Rumah tersebut dikelola kurang lebih sebanyak 4.000 developer yang tidak bertanggung jawab.

Dia menyebut pembeli yang sudah tertipu oleh developer bodong pun harus berani mempersoalkan ini ke kepolisian.

Ini juga yang dilakukan BTN ketika kedapatan ada mitra tidak baik di mana satu rumah yang dikembangkan ternyata sudah beberapa kali dilakukan akad dengan bank lain.

"Kalau begini kan kasian pada pembeli. Developernya tidak tanggung jawab. Kita juga kadang susah kejar ke mana (develepor nakal)," ungkapnya.

Meski demikian, saat ini BTN sudah semakin selektif memberikan pembiayaan kepada pengembang yang ada. Berbeda dengan dulu yang seleksinya kurang ketat, sekarang developer baru pun bakal lebih sulit dapat dana agar memastikan keabsahan lahan dan lainnya.

"Developer baru jangan ngeluh kalau lebih ketat, karena kita ingin agar barangnya ada, jangan sampai mereka (pembeli) jadi korban," tandasnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Prajurit TNI Serang Polres Tarakan


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler