jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Bandung, Agustinus Pohan mengatakan dari sekian banyak pendaftar yang lolos membuktikan bahwa seleksi calon pimpinan KPK seperti ajang pencari kerja.
Menurut Agustinus, sebaiknya pansel tidak perlu mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan institusi manapun dalam mengajukan nama calon pimpinan KPK.
BACA JUGA: Kapolri Turunkan Densus 88 Cari Pelaku Teror Bom Penyidik KPK
Dia mengatakan, rekomendasi yang disodorkan, baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan seharusnya bukan menjadi bahan pertimbangan pansel KPK. "Ketika capim yang ada tidak memiliki kompetensi maupun apa yang dibutuhkan KPK saat ini, sudah saatnya pansel ataupun Presiden RI untuk menunjuk langsung individu yang dianggap memiliki kualitas dan kompetensi tersebut," kata Agustinus, Senin (6/7).
Menurutnya, pansel harus bisa memilih orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi mempertahankan serta meningkatkan kinerja KPK dengan visi misi pemberantasan korupsi yang optimal. "Harapannya ya agar tidak terus dilucuti seperti wacana revisi UU KPK saat ini," katanya.
BACA JUGA: Berharap Hari Lebaran Sama, 17 Juli
Sementara mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala mengatakan, sebenarnya komposisi orang-orang yang direkomendasikan Jaksa Agung dalam seleksinya tidak transparan.
"Bahkan ada beberapa oknum yang tidak melalui tahanan clearance. Lumayan mempermalukan kejaksaan pastinya," kata Kamilov.
BACA JUGA: Politikus PDIP Beber Alasan Rini Layak Didepak
Padahal, kata dia, masih banyak jaksa yang berkualitas yang mampu mensinergikan kualitasnya di KPK. "Contoh Feri Wibisono, dia kan semenjak di KPK memiliki kredibilitas bagus yang layak dimiliki calon pemimpin Kejaksaan Agung. Lalu ada Chuck Suryosumpeno yang berhasil mempertahankan dan menyelesaikan aset-aset telantar dan yang belum tersita oleh negara dan kapabilitasnya diakui dunia internasional. Keduanya bisa di challenge di seleksi capim KPK," papar Kamilov.
Menurutnya, alasan tidak dimasukkannya dua nama tersebut karena dikhawatirkan menjadi momok bagi kejaksaan. "Mungkin ada ketakutan tersendiri bagi kejaksaan. Takut kayak Novel Baswedan. Semua borok oknum kejaksaan bakal terbongkar," kata dia.
Menurut dia, ketakutan itu sudah muncul sejak adanya kriminalisasi yang dialami Chuck yang notabene jaksa berprestasi, namun akhirnya dilengserkan ke Maluku.
"Tapi di luar dugaan Chuck malah bikin prestasi besar di sana, saya yakin kriminalisasi atas dirinya takkan berhenti dan akan terus dicari kesalahannya" cetusnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanan Kiri Jokowi Harus Orang yang Beres dengan Diri dan Keluarganya
Redaktur : Tim Redaksi