Ramalan Anies Baswedan Terbukti, Tembus 100 Ribu

Rabu, 07 Juli 2021 – 20:59 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Prediksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100.000 orang pada pekan kedua Juli 2021 tepat sekali.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (7/7), kasus aktif COVID-19 yang isolasi mandiri atau menjalani rawat inap mencapai 100.062 orang sesuai penambahan kasus hari ini sebanyak 9.366 orang.

BACA JUGA: Anies Baswedan Ungkap Ada Kemungkinan Buruk Terjadi di Jakarta Beberapa Hari ke Depan

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta pun mencapai sebanyak 610.303 kasus.

Pertambahan pasien sembuh mencapai 3.707 orang dan tambahan korban meninggal dunia sebanyak 181 orang.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Langkah Penting Demi Menekan Laju Penularan Covid-19

BACA JUGA: Ngeri! Indonesia Duduk di Posisi Ketiga Dunia Kasus Baru Covid-19

Anies pernah meramal kasus aktif COVID-19 di Jakarta menembus 100.000 orang itu saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (29/6).

Saat itu Anies menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara 6-10 Juli 2021, sekaligus merevisi perkiraan sebelumnya kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang sekitar 8-13 Juli 2021.

Karena prediksi tersebut, Anies menilai ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yakni Rumah Sakit Kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19 dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.

Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan, mengubah stadion "indoor" dan gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.

Selanjutnya juga memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen medis, Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler