jpnn.com, JAKARTA - Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu tengah menjadi sorotan.
Gaya rambut Pasha dianggap Kemendagri melanggar etika dan tidak cocok dengan seragam pegawai negeri sipil yang dikenakannya.
BACA JUGA: Soal Gaya Rambut Pasha Ungu, Mas Tjahjo gak Nyinyir kok
Wakil Ketua Komisi II DPR Yandri Susanto menilai sebenarnya tidak ada masalah dengan gaya rambut Pasha.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menegaskan, itu sudah merupakan gaya pribadi Pasha.
BACA JUGA: Gubernur Sulut Dapat Tugas Mengawasi Bupati Cantik
"Itu kan sudah sangat pribadi saya kira. Dalam Undang-undang tentang ASN (aparatur sipil negara), rambut tidak diatur," kata Yandri di gedung parlemen, Jakarta, Senin (22/1).
Menurut Yandri lagi, kalau persoalan etika maupun estetika itu hanya menyangkut cara pandang saja. Dia mengatakan sebagai seorang yang berlatar belakang artis dan berkecimpung di dunia seni, Pasha memang sering tampil beda.
BACA JUGA: Dana Parpol Naik, Pemda Bisa Alokasikan dari 3 Sumber
"Pasha kan orang seni. Kalau dia melakukan otak-atik penampilannya saya kira wajar saja selama tidak mengganggu tugas-tugas dia," katanya.
Selain itu, kata Yandri, penampilan itu juga tidak mengganggu orang lain.
Menurut Yandri, tidak pas jika Kemendagri akan menegur Pasha karena gaya rambutnya itu. Sebab, tegas dia, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar Pasha.
"Kalau dipersoalkan rambut, Mendagri harus buat peraturan tentang rambut. Kalau mau negur buka dulu dong aturan-aturan, ada tidak yang dilanggar," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Terbit, Dana Bantuan untuk Parpol Naik 10 Kali Lipat
Redaktur & Reporter : Boy