jpnn.com - JPNN.com - Ramlan Butarbutar kapten kelompok perampokan, penyekapan dan pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono, merupakan residivis.
Ramlan Cs setahun lalu pernah ditangkap ditangkap karena merampok dan menyekap korbannya di Perumahan Griya Telaga Permai Tapos, Depok, Jawa Barat.
Namun, bukannya jera. Ramlan kembali beraksi.
BACA JUGA: Perampok Pulomas Kok Hanya Ambil Sedikit Harta?
Bahkan, aksi Ramlan Cs telah menyebabkan enam dari 11 korban penyekapan di rumah Dodi meninggal dunia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tidak mau disalahkan atas perbuatan berulang Ramlan pascakeluar lembaga pemasyarakatan.
"Bukan salah saya. Berarti hukumannya rendah," kata Yasonna di kantornya, Kamis (29/12).
BACA JUGA: Terekam CCTV, Begini Gerakan Ramlan Butarbutar
Dia berharap komplotan Ramlan bisa dihukum lebih tinggi lagi. Sebab, kata Yasonna, kecenderungan untuk mengulangi perbuatan sangat tinggi.
Hakim harus meninjau ulang hukuman yang diberikan kepada pelaku seperti Ramlan.
BACA JUGA: Tak Yakin Kasus Pulomas Hanya Bermotif Perampokan
"Ini juga jadi perhatian, jadi pelajaran buat kita. Para begal, perampok dan pencuri tendensinya dari studi kriminologi itu potensinya residivis," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Ramlan tewas di tangan petugas saat hendak ditangkap di Bekasi, kemarin (28/12) sore.
Sementara rekannya Erwin Situmorang selamat. Polisi kembali berhasil meringkus satu komplotan Ramlan, Alfins Bernius Sinaga di Bekasi Utara, kemarin (28/12). Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu buron komplotan Ramlan, yakni Yus Pane.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramlan Pincang Tewas karena Pembuluh Darah Pecah
Redaktur & Reporter : Boy