Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya

Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB
Tersangka perampokan (duduk) beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polres Musi Rawas

jpnn.com, MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) berpistol yang meresahkan masyarakat.

Pelaku perampokan tersebut yakni Akino Saputra (30), warga SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Selain menangkap Akino, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial LK.

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel

"Selain menangkap tersangka, anggota juga turut menyita dua buah senjata api rakitan (senpira), di antaranya, satu buah senpira laras pendek dan satu buah senpira laras panjang, dari tangan tersangka," ungkap Iptu Ryan, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, tersangka diduga melakukan aksi curas terhadap NP karyawan PT PNM di Jalan Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Senin (25/11/2024).

BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka

Kejadian tersebut menimpa korban (NP) bersama temannya berinisial FA yang saat itu menagih pelanggan ke Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan.

Setelah melakukan penagihan, kedua korban hendak pulang ke Kecamatan BTS Ulu, yang mana Mess PT PNM berada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

"Namun, di tengah perjalanan kedua korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang muncul dari semak-semak, kemudian langsung menodongkan senjata api kepada NP, selanjutnya FA dipukul kepalanya dengan pelaku yang memegang senjata api," jelas Ryan.

Selanjutnya, tiba-tiba satu orang pelaku lain muncul dari semak-semak dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap NP.

Pelaku kemudian mengambil jaket NP dan mencuri satu HP merk Y 22 Vivo.

Selain itu, pelaku yang memegang senjata api melakukan pengejaran terhadap karyawan PT PNM lainnya. Namun, karyawan PT PNM tersebut berhasil melarikan diri ke arah Desa Tri Anggun.

"Pelaku ini kembali lagi ke arah NP dan FA, lalu meminta uang, karena tidak ada uang, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor NP. Tas di sepeda motor berisikan satu unit HP Samsung Galaxy A14," ujar Ryan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total keseluruhan senilai Rp 25 juta dan melaporkan ke Polres Mura guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang membantu berinisial LK, " tutupnya. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler