Rampok Duit Majikan Rp 4,25 Miliar, Langsung Beli Rumah dan iPhone XI

Selasa, 04 Februari 2020 – 23:47 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggulung komplotan pembantu yang membawa kabur uang majikan sebesar Rp 4,25 miliar. Dalam menjalankan aksinya, pembantu ini meminta bantuan dua orang rekannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban diketahui berinisial LN dan beralamat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara pelaku berinisial YUL (66), TOM (36), WIS (27), PAR (45), dan SUA (27).

BACA JUGA: Keberanian si Gadis Melawan Perampok Membuahkan Penghargaan dari Polisi

“Pencurian ini terjadi pada akhir 2019 lalu. Saat kejadian LN memang sedang di luar negeri,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (4/2).

Aksi ini bermula ketiga pembantu berinisial YUL, TOM, dan WIS membawa kabur tiga koper dari kamar korban. Kemudian, ketiganya pergi ke kediaman SUA di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat membagikan hasil uang curian tersebut.

BACA JUGA: Dua Satpam Ditembak, Rampok Ubrak-abrik Kios Hp

"Pembagiannya ini YUL terbesar, dia terima Rp 2,4 miliar lebih, TOM Rp 480 juta, SUA Rp 900 juta, PAR dapat bagian Rp 580 juta terkahir si WIS Rp 100 juta,” kata Yusri.

YUL mendapat bagian paling besar karena yang bersangkutan merupakan otak di balik aksi pencurian tersebut. YUL yang tahu majikannya menyimpan sejumlah uang tunai di sana.

BACA JUGA: Rampok Bersenjata Api Tumbang di Tangan Pedagang

Kelimanya pun sudah menghabiskan uang curian. Mulai dari membeli rumah, mobil dan iPhone XI. Kemudian, salah satu dari lima pelaku ada yang menggunakan uang hasil curian guna membeli sebuah kandang ayam. Dia adalah WIS yang membeli kandangan ayam usai dapat bagian Rp 100 juta.

"Dia sudah membeli kandang ayam seharga Rp 20 juta dan cincin dan handphone,” sambung Argo.

Atas perbuatannya, kelima pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler