jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon berhasil menangkap dua perampok minimarket berinisial LK (22) dan RF (22) di lokasi berbeda.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, penangkapan dilakukan 1×24 jam setelah pelaku beraksi di Jalan Imam Bonjol Desa Bobos Kecamatan Dukuh Puntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
BACA JUGA: Perampok Bertopeng Ubrak-Abrik Minimarket, Uang Rp 630 Juta di ATM Dibawa Kabur
Dalam melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan satu buah pistol mainan.
“Mereka ini memantau lokasi sebelum masuk ke Alfamart berpura-pura akan belanja. Ketika sudah di dalam, karena kondisi sepi mereka mengeluarkan senjata tajam berupa clurit dan pistol untuk mengancam karyawan,” kata Suhermanto, Selasa (15/10).
BACA JUGA: Perampok Berpistol Sekap 3 Karyawan Minimarket
Suhermanto melanjutkan, pelaku merupakan spesialis perampokan minimarket dan sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Kabupaten Cirebon.
“Pelaku sudah beraksi di dua lokasi berbeda, dari satu minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta,” kata Suhermanto.
Polisi masih mendalami jaringan pelaku di daerah lain. Aksi pelaku terbongkar dari rekaman CCTV yang berada di minimarket tersebut.
“Masih dalam pengembangan apakah pelaku mempunyai jaringan di daerah lain, aksi pelaku terungkap dari CCTV dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Pelaku LK mengaku hasil rampokan di minimarket dipergunakan untuk membuat tato serta foya–foya. “Untuk buat tato sama foya-foya,” tutur LK sambil tertunduk malu. (dat/izo/rs)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti