jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang telah merampok sopir ojek online berinisial AK (37). Tiga dari empat pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya karena melawan dengan senjata tajam saat ditangkap, Minggu (21/4) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, keempat pelaku adalah, SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20). Untuk pelaku yang dilumpuhkan adalah SJ, MO, dan TK. Mereka diciduk di tempat berbeda, namun masih di kawasan Jabodetabek.
BACA JUGA: Jaka Terlempar Setelah Motornya Bertabrakan dengan Pengemudi Ojol
“Mereka telah merampok korban pada 8 April 2019 lalu. Korban dirampok saat melintas di Jalan Arjuna, Palmerah, Jakarta Barat,” kata Edi kepada wartawan, Senin (22/4).
Edi menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah pelaku sudah sering beraksi atau baru baru sekali.
BACA JUGA: Penumpang Ojol Tewas Terlindas Truk Sampah
“Ini akan dikembangkan lagi,” imbuh Edi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dipepet, pelaku mengancam menggunakan sajam hingga senjata api.
BACA JUGA: Regulasi Ketenagakerjaan Belum Lindungi Mitra Ojol
"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," katanya.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sepuluh unit telepon genggam, lima dompet, satu set kunci T, dua buah STNK, dua golok, tiga kunci motor, tas ransel warna cokelat, dua buah tas sandang selempang, dan dua unit motor yang dipakai untuk beraksi.
Atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Driver Ojek Online Ditemukan Bersimbah Darah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan