Rampung 2024, Pusat Data Nasional jadi Senter Konsolidasi Pemerintah

Selasa, 05 Desember 2023 – 13:22 WIB
Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Sisiplus by Katadata, Senin (4/12). Foto: dok KataData

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui Pusat Data Nasinonal (PDN) yang bakal dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomindo)

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional akan rampung pada Oktober 2024. 

BACA JUGA: Menuju Bisnis Pusat Data Hijau, Shell Merilis Immersion Cooling Fluids

CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro mengungkapkan PDN di kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi dan interoperabilitas data pemerintah. 

"Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukan punyamu. Hal seperti ini masih banyak sekali. Karena itu, Pusat Data Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth," kata Andi Yuniantoro pada Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Data One Policy yang digelar Kemenkominfo bersama Sisiplus by Katadata, Senin (4/12).

BACA JUGA: Banyak Banget, Pemerintah Menggunakan Lebih dari 27.400 Pusat Data dan Server

Andi mengatakan saat ini data tersebar di mana-mana dan ini harus bisa dimanfaatkan agar pengambil kebijakan bisa membuat sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).

Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengungkapkan tidak mudah untuk membuat data yang tersedia bisa bercerita.

Hal ini juga dialami oleh sejumlah negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang merapihkan data yang tersebar di mana-mana.

Menurutnya, data tidak hanya disediakan, tetapi harus divisualisasikan dan ada ceritanya. 

"Kalau sudah dapat insight dari data tersebut baru bisa dijadikan acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Jadi, memang harus ada insentif untuk instansi yang membuat kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.

Ika menambahkan digital leadership menjadi hal yang krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR dan harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih untuk menggugat argumen yang berdasarkan data,” lanjut Ika.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenkominfo   data   PDN   ego sektoral  

Terpopuler