Ramzy: Pak BTP Sudah Mengetahui Respons Kamaruddin Tersebut

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:49 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BPT) alias Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, sampai saat ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum mengklarifikasi dan meminta maaf karena menyinggung keluarga Ahok.

Sebelumnya, Kamaruddin membandingkan fenomena pengungkapan kasus Brigadir J dengan persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai.

BACA JUGA: Kubu Ahok Mendesak Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Malah Balik Bertanya

Saat dihubungi, Ramzy mengaku, Ahok belum mendapatkan pertanyaan klarifikasi dan minta maaf dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.

"Belum ada," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7).

BACA JUGA: Ahok Disenggol di Kasus Brigadir J, Ruhut Sitompul Semprot Kamaruddin, Jleb!

Namun, Ramzy mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menebak bahwa Komaruddin bakalan enggan meminta maaf.

"Dan Pak BTP sudah mengetahui respon Kamaruddin Simanjuntak tersebut," pungkasnya. (mcr18/jpnn)

BACA JUGA: Gegara Senggol Ahok di Kasus Brigadir J, Kamaruddin Bakal Dilaporkan ke Polisi


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler