jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai menggelar rangkaian press tour sebagai salah satu kegiatan media relations dalam bentuk outing rutin di wilayah Jawa Timur.
Pada press tour kali ini, beragam kegiatan pun digelar, mulai dari pemusnahan barang ilegal hingga kunjungan ke beberapa UMKM.
BACA JUGA: Gelar Press Tour di Jatim, Bea Cukai Tekankan Transparansi Informasi ke Awak Media
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan press tour kali ini dilaksanakan pada 12-14 September dengan dukungan berbagai pihak.
Kegiatan ini pun turut mengundang perwakilan pejabat Kemenkeu Satu Jatim, para administrator dan pejabat pengawas unit vertikal Kemenkeu di Jawa Timur, Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Luar Negeri, LPEI, dan awak media.
BACA JUGA: Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
Dalam rangkaian kegiatan Press Tour Kemenkeu 2023, Bea Cukai Kanwil Jatim I dan Bea Cukai Kanwil Jatim II menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2022-2023, Rabu (13/9).
Pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA," sbeut Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Dari penindakan tersebut, Encep menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,04 miliar.
Pada hari yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Devisa Wedani dengan masyoritas pendudukanya (95 persen) merupakan pengrajin dan penenun kain tenun.
Hasil tenunnya berhasil ekspor ke Dubai, Jedah, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, dan Ethiopia.
Ekspor ini berhasil berkat kolaborasi Bea Cukai, LPEI, Pemda, dan KBRI dalam menyukseskan produk dalam negeri go internasional melalui desa devisa.
Bea Cukai mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemda, asosiasi, kementerian atau lembaga, swasta, akademisi, dan media untuk terus mengembangkan UMKM Desa Wedani khususnya para pengrajin tenun.
"Ini bisa dilakukan melalui asistensi ekspor, pembentukan koperasi, mediasi pembiayaan, pelaksanaan business matching, dan pendampingan pembuatan katalog,” terang Encep.
Sementara besoknya (14/09), Bea Cukai menggelar pelepasan ekspor UMKM hasil binaan Bea Cukai Jawa Timur bersama dan pihak-pihak terkait.
Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu tindak lanjut atas MoU antara Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri dalam upaya akselerasi pasar ekspor UMKM.
Dukungan DJBC untuk UMKM Ekspor, di antaranya berupa program klinik ekspor dan fasilitas KITE IKM.
Selain itu, terdapat program Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai.
“Semoga berbagai kegiatan dalam rangkaian press tour ini dapat meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal dan meningkatakan kualitas UMKM di Indonesia,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi