Rangkap Jabatan Hatta Bersifat Sementara

Jumat, 19 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi berhenti dari jabatannya. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, jabatan yang diberikan pada Hatta saat ini hanya sementara.

"Dipastikan tidak akan sampai 2014. Artinya tidak sampai selesai masa kabinet jabatannya," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/5).

Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4). Sejak hari ini pula, ia mulai bertugas sebagai Plt Menkeu. Sementara Agus Marto saat ini resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.

"Saya belum mendapat informasi kapan Bapak presiden akan umumkan ini secara langsung," ujar Julian. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dipuji Bila Berani Naikan Harga BBM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler