Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik

Senin, 01 April 2013 – 16:42 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari menyatakan, secara legal formal tidak ada peraturan yang dilanggar jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merangkap sebagai ketua umum partai politik.

Pasalnya, rangkap jabatan bagi kepala negara ini bukan baru pertama kali terjadi. Dulu Presiden Megawati juga merangkap sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Akan tetapi menurut Hajriyanto, itu hanya jika dilihat dalam perspektif legal formalistik semata.

Namun, Hajriyanto mengakui rangkap jabatan SBY ini berbeda jika dilihat dari sisi keinginan publik. Sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai survei tampaknya publik kurang menyetujui jika presiden rangkap jabatan.

"Publik menghendaki semua presiden Indonesia, siapapun dia, fokus pada tugasnya sebagai presiden dan tidak merangkap," ujar Hajriyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4).

Bahkan sambung Hajriyanto, ada aspirasi agar dibuat ketentuan dalam undang-undang yang isinya adalah presiden harus mundur dari parpol manakala sudah terpilih sebagai presiden dalam pemilihan presiden. Terlebih lagi setelah presiden dipilih langsung oleh rakyat.

"Namanya juga aspirasi, perlu didengar. Namun yang pasti secara legal formal tidak ada aturan yang dilanggar dan secara kesejarahan juga ada presedennya, bukan sesuatu yang baru," kata pria yang menjabat sebagai wakil ketua MPR tersebut.

Seperti diketahui, SBY resmi ditunjuk menjadi ketua umum PD pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali.  Namun demikian dia memberikan syarat untuk mengisi jabatan sebagai ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut.

SBY menginginkan jabatan ketua umum hanya bersifat sementara dalam proses penyelamatan dan konsolidasi partai dengan ketentuan paling lama 2 tahun.

Kemudian supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, maka tugas ketua umum dilaksanakan pengurus harian di bawah seorang ketua harian. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Polisi Diperkosa, Komnas HAM Diminta Bergerak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler