"Karenanya, Komnas HAM harus turun tangan. LPSK juga perlu melakukan perlindungan terhadap FM yang diduga sebagai korban perkosaan," kata Aboebakar, Senin (1/4).
Dijelaskan Aboebakar, kedua lembaga ini sangat diperlukan karena posisi FM sebagai tersangka yang sedang diproses penyidikan oleh Polri, diduga diperkosa oknum polisi. Bila pihak Polres kesulitan mengungkap kasus ini, lanjut Aboebakar, seharusnya Polda Sulawesi Tengah menurunkan petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyidikan.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, diharapkan dapat mengurangi conflict of interest ataupun konflik psikologis yang terjadi saat melakukan pemeriksaan dan penyidikan," papar Aboebakar.
Dugaan pemerkosaan dalam sel tahanan ini, kata Aboebakar, harus diungkap hingga tuntas. Bila tidak, hal itu akan berdampak negatif pada citra kepolisian. "Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu.
Seperti diberitakan, seorang tahanan kasus narkoba, FM diduga diperkosa sejumlah oknum anggota polisi di dalam sel Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah. Direktur Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA), Sulteng, Mutmainah Korona, yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang oknum anggota polisi di dalam sel tahanan pada Sabtu (23/3) lalu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat: SBY tidak Konsisten
Redaktur : Tim Redaksi