Rani Bantah Kabar Ditangkap di Kamar Hotel

Rabu, 06 Februari 2013 – 00:16 WIB
Maharani Suciono alias Rani saat jumpa pers di sebuah hotel di Jakarta Timur, Selasa (5/2) malam. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Maharani Suciono membantah bahwa ia ditangkap KPK di dalam kamar Hotel Le Meridien Jakarta Pusat bersama Ahmad Fathanah (AF). Perempuan yang lebih dikenal dengan panggilan Rani itu menegaskan, penangkapan dilakukan di area lobi hotel yang terletak di kawasan Sudirman itu.

"Cuma di lobi (lantai dasar) saja, kafenya di lobi. Saya cuma di lobi aja," ujar Rani sambil tersenyum dalam jumpa pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, Selasa (5/2) malam.

Di hadapan ratusan wartawan, Rani juga mengaku tidak membicarakan banyak hal dengan Ahmad.  Ia bahkan tidak tahu pria paruh baya itu telah beristri.

"Tanya siapa beliau, pekerjaanya apa. Soal itu (istri) saya tidak tanya, enggak kepikiran aja," ucapnya.

Perbincangan itu, lanjut Rani, hanya berlangsung selama 1 jam. Setelah itu Rani memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, belum sempat Rani berpisah dengan AF, petugas KPK sudah tiba di hotel dan menangkap keduanya.

Kuasa hukum Rani, Wisnu Wardhana membenarkan cerita kliennya itu. Ia menyebut kabar mengenai klienya ditanggap di dalam kamar hotel sebagai kebohongan. "Itu kabar bohong dan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanda Kenalan Ahmad ke Rani Dihargai Rp 10 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler