JAKARTA - Maharani Suciyono, wanita yang pertama muncul di pusaran suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5). Mahasiswi Universitas Moestopo Beragama itu menjadi saksi atas terdakwa bos PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi.
Awalnya, wanita yang akrab disapa Rani itu malu-malu mengakui bahwa uang Rp 10 juta untuk memenuhi keinginan Ahmad Fathanah. Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pemberian itu.
Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem lantas mempertegas kembali pernyataan Rani dengan bertanya. Sebab, pemberian keterangan di persidangan berbeda dengan kesaksiannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik.
"Diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa.
Dengan lugas, Rani menjawab, "Iya".
Tak puas dengan penegasan itu, jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya yang mengaitkan dengan pemberian uang dengan ajakan itu (berhubungan intim).
Lagi-lagi Rani menjawabnya, "Iya,". (boy/awa/jpnn)
Awalnya, wanita yang akrab disapa Rani itu malu-malu mengakui bahwa uang Rp 10 juta untuk memenuhi keinginan Ahmad Fathanah. Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pemberian itu.
Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem lantas mempertegas kembali pernyataan Rani dengan bertanya. Sebab, pemberian keterangan di persidangan berbeda dengan kesaksiannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik.
"Diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa.
Dengan lugas, Rani menjawab, "Iya".
Tak puas dengan penegasan itu, jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya yang mengaitkan dengan pemberian uang dengan ajakan itu (berhubungan intim).
Lagi-lagi Rani menjawabnya, "Iya,". (boy/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suswono Ngotot tak ada Pertemuan di Lembang
Redaktur : Tim Redaksi