Ranjau Paku Bertebaran di Jalan Kawasan Jakarta Pusat

Kamis, 07 April 2022 – 04:25 WIB
Tangkapan layar - Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menunjukkan temuan berupa paku dan potongan besi tajam dalam operasi ranjau paku di Jalan Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). ANTARA/Instagram@kotajakartapusat/dewa

jpnn.com, JAKARTA - Untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara kendaraan bermotor, petugas Satpol PP mengadakan operasi yang menjaring ranjau berupa paku hingga bekas potongan besi tajam di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

Salah satu titik rawan ranjau paku ialah Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm

"Jalan Suprapto juga termasuk jalan yang rawan ranjau pakunya selain di Jalan Kartini Raya, dan Gunung Sahari Raya," kata Pengendali Lindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat Jhon Runisman, Rabu.

Dengan menggunakan alat khusus dari magnet, beberapa petugas menyusuri jalanan untuk menyerap paku dan potongan besi tajam.

BACA JUGA: Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali

Benda dari besi dan tajam itu kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk selanjutnya dibawa ke Satpol PP sebagai bukti adanya ranjau paku.

Adapun hasil operasi tersebut, petugas mengumpulkan sekitar 100 gram yang terdiri atas paku, baut tajam, dan bekas potongan-potongan besi.

Jhon Runisman mengatakan operasi itu rutin dilakukan di sejumlah titik di Jakarta Pusat untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pengguna kendaraan yang melintas.

Ia berharap operasi ranjau paku ini dapat dilakukan oleh dinas atau instansi lainnya bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP.

Tak hanya itu, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dan mewaspadai adanya ranjau paku ketika melintas baik saat berjalan kaki atau mengendarai kendaraan bermotor.

"Mari bersama-sama untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat saat melintas," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler