Rapat dengan FUI, Demokrat Curhat Soal SBY Difitnah

Selasa, 21 Februari 2017 – 14:42 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Didik Mukrianto mengatakan, belakangan ini banyak tuduhan atau fitnah yang dialamatkan kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia mengatakan, SBY menjadi korban fitnah terkait berbagai aksi damai yang dilakukan oleh umat Islam.

BACA JUGA: Komisi III Tolak Intervensi Hukum Kasus Ahok

"Ketum kami juga menjadi korban fitnah. Ini terjadi dari berbagai aksi damai yang dilakukan umat Islam," kata Didik di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Seperti ramai diberitakan, SBY dituding sebagai dalang di balik aksi demonstrasi, bahkan mengucurkan dana miliaran rupiah.

BACA JUGA: Massa 212: Kami Minta Pak Bambang Keluar...

Menurut Didik, pihaknya terus melawan fitnah keji kepada Presiden RI Keenam tersebut. "Kami terus melawan tuduhan keji serta fitnah kepada negarawan kita Pak SBY," tegasnya.

Dia mengatakan, dalam perjalanannya bukan hanya sekali saja SBY difitnah. Namun, kata Didik, berbagai persoalan selalu dialamatkan kepada SBY.
"Karena memperjuangkan keadilan tidak mudah, meskipun langit runtuh kami akan tetap memperjuangkan keadilan," katanya.

BACA JUGA: Rizieq FPI: Seharusnya Ulama Bukan Dikriminalisasi

Dia menegaskan, Komisi III DPR sepakat dengan FUI ingin menegakkan aturan hukum. Persoalan yang muncul harus dilihat secaa arif bijaksana. Pihaknya juga menyuarakan penegakan hukum.

"Kita sadar bahwa kepolisian negara kita dalam satu fungsi juga menjalankan fungsi pemerintahan menciptakan rasa aman. Polri harus independen tidak berdasakan pesanan siapa pun," paparnya.

Dia menegaskan, penegakan hukum harus menjadi fokus bersama agar dijalankan dengan independen, tidak pandang bulu dan tanpa kepentingan apa pun. "Ini adalah negara milik kita bersama, kita semuanya mengawal itu betul-betul pada koridor penegakan hukum tanpa pesanan pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat sudah mengindentifikasi dugaan pelanggaran undang-undang terkait tidak diberhentikannya Ahok yang berstatus terdakwa.

Menurut Didik, F-PD bersama sejumlah anggota dari Fraksi PKS, Gerindra, PAN, sudah menginisiasi hak angket terkait dugaan pelanggaran UU oleh pemerintah.

"Mohon izin dan doa kita tidak pernah ragu menegakkan keadilan. Mekanisme rakyat akan melihat fraksi-fraksi mana yang memperjuangkan," kata anak buah SBY di Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Habib Rizieq Terlambat Datang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212   Demokrat   SBY   FUI  

Terpopuler