Rapat Kenaikan Tarif PDAM Ricuh

Kamis, 27 Oktober 2011 – 11:26 WIB

MAKASSAR - Perbedaan pendapat tentang kenaikan tarif antara Dirut PDAM, Hamzah Ahmad dan mantan Badan Pengawas PDAM memicu keributan di DPRD Makassar, Rabu, (26/10)Puluhan pegawai PDAM bahkan menantang adu fisik dengan Bastian Lubis.

Ketegangan mulai terjadi sejak awal rapat di Komisi B membahas keluhan warga terhadap lonjakan tarif PDAM yang dinilai sangat tinggi

BACA JUGA: Dua Pelajar Tewas Tenggelam

Apalagi ketika Bastian memaparkan kenaikan tarif bukan hanya sekitar 25 persen, tetapi mencapai 44 persen bila mengacu peraturan wali kota Makassar tahun 2005 lalu.

Dia juga mempermasalahkan perubahan golongan tarif penggunaan air kampusnya di Universitas Patria Artha yang berubah
Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut kerja sama pengelolaan instalasi dengan PT Traya merugikan PDAM dan harus dihentikan.

Sementara itu, Hamzah Ahmad menyebut kenaikan tarif sudah harga mati berdasarkan kajian Kementerian Keuangan

BACA JUGA: Dua Warga Diterkam Buaya

Begitupula dengan perubahan golongan pelanggan dan tarifnya yang menindaklanjuti temuan BPK.

"Temuan BPK langsung kami tindaklanjuti tanpa menunggu peraturan wali kota
Ini potensi yang merugikan PDAM

BACA JUGA: Jamaah Calhaj Lansia Target Pelaku Kejahatan

Penyesuaian tarif harus dilakukanBila tidak, pemkot harus menyubisidi Rp40 miliar setiap tahun untuk menutupi kekurangan," kata Hamzah.

Kenaikan tarif juga salah satu rekomendasi Kementerian Keuangan bila PDAM ingin utangnya yang mencapai Rp200 miliar lebih diputihkanKajian Kementerian Keuangan, PDAM tidak akan mampu membayar utang bila tidak menaikkan tarif.

Hamzah mengemukakan, melonjaknya tarif yang dibayarkan pelanggan karena pemakaian yang juga meningkatDia meminta agar dewan membentuk tim terpadu yang mengecek langsung kebenaran pemakaian air pada pelanggan.

"Lonjakan penggunaan air bisa disebabkan banyak faktor di antaranya kebocoran instalasi pipa di dalam rumah atau pompa air yang jaraknya terlalu dekat dengan meteranPencatatan air dilakukan pihak ketiga, tetapi tetap tanggung jawab kamiBila ada kelalaian dalam pencatatan, kami siap membayarnya," tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sri Rahmi meminta PDAM mengevaluasi mitra kerja sama pencatatan meteran pelangganBila terbukti lalai mencatat meteran pelanggan, kerja sama harus dihentikan.

Sebelumnya, Direktur Umum PDAM Kota Makassar Muh Akbar usai rapat paripurna menjelaskan menargetkan memperbaiki 1800 meteran yang rusak hingga 31 Oktober tahun iniMasyarakat diimbau agar melaporkan ke kantor PDAM jika ada meteran yang rusak untuk dilakukan penggantian secara cuma-cuma.

"Kami akui banyak laporan pengaduan soal meteran dan lonjakan pemakaian air termasuk pencatatan meteranMakanya kami akan melakukan perbaikanJika ada konsumen yang keluhkan soal ini maupun ada oknum silakan melapor ke kantor," imbau Akbar.

Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif„PDAM ini bukan kayak arisan yang pembayarannya fixPembayaran disesuaikan pemakaianTak ada kenaikan sampai 160 persenSemua tetap seperti tahap kenaikan semula Mungkin ada pemakaian sebelumnya yang tidak tercatat dan terakumulasi di bulan berikutnya,‰ tandasnya.

Pencatatan meteran bebernya, kini ditertibkan dengan cara aktual dimunculkan di meteranSehingga lanjutnya,  konsumen harus menutupi bulan sebelumnya  yang tidak dibayar.

Anggota dewan dari Partai Gerindra Kartini Galung juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kenaikan pembayaran terasebut"Tetapi ini sudah keterlaluan kenaikannya dari 25 persen jadi 160 persenDan ini terjadi pada masyarakat  bawah, yang untuk beli beras saja  susah, ditambah lagi dgn beban tarif air, dan kita semua ketahui, bahwa air itu adalah kebutuhan utama masyarakat," tandas Kartini(rif-nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih 50 Persen PNS Dililit Utang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler