Rapat Kreditur Batavia Air Terhambat Izin Aparat

Kamis, 14 Maret 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Ratusan karyawan eks PT Metro Batavia (Batavia Air) nampaknya harus lebih ekstra bersabar. Pasalnya rapat kreditur untuk verifikasi piutang Batavia Air yang sedianya digelar hari ini (14/3) di JI Expo (JIE) Kemayoran, batal digelar lantaran tidak mendapatkan izin kepolisian.

"Rapatnya batal, karena Polres Jakarta Pusat tidak mengeluarkan surat izin untuk menyelenggarakan rapat di Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran," ujar salah satu tim kurator, Turman Panggabean pada JPNN, Kamis (14/3).

Dijelaskan Turman, pengelola JIE Kemayoran meminta pada tim kurator untuk mengurus perizinan keramaian ke Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu. Kurator, lanjut Turman, sebenarnya telah mengajukan permohonan izin kepada Polres Jakarta Pusat untuk memberikan perlindungan hukum serta pengamanan rapat verifikasi.

Namun, Polres Jakarta Pusat tidak memberikan izin. "Ini sangat aneh, masa rapat harus mendapat izin dari Polres Jakarta Pusat," sesalnya.

Seharusnya, menurut Turman, izin dari kepolisin itu tidak diperlukan. Pasalnya, rapat kreditur merupakan bagian dari proses hukum kepailitan. Untuk itu, tim kurator akan mengumumkan waktu penyelenggaraan rapat kreditur dalam delapan hari ke depan.

Seperti diketahui sebelumnya, rapat verifikasi terakhir dengan tim kurator dan hakim pengawas, seharusnya diselenggarakan hari ini (14/3). Rapat ini dilakukan untuk memastikan pembayaran pesangon eks karyawan Batavia Air pasca-diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 31 Januari 2013 lalu. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chevrolet Luncurkan Spin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler