jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, pada Senin siang (30/3).
Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama di saat darurat wabah virus corona atau Covid-19 sekarang ini.
BACA JUGA: Berita Duka, Dua Pasien di RS Darurat Corona Meninggal
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.
Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona, terutama dampak social ekonominya.
BACA JUGA: Korban Meninggal Akibat Virus Corona di Italia Memprihatinkan, Nih Datanya
“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” tutur Puan.
Ketua DPR RI menambahkan DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemik virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan mau pun ekonomi.
BACA JUGA: Bakamla RI Gelar Sertijab Dua Pejabat Tinggi di Tengah Wabah Corona
Puan menambahkan rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum. Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” tutur Puan.
Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu. Peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.
Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.
Untuk kepentingan media, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui live streaming yang disediakan oleh biro pemberitaan DPR RI.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich