jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengingatkan jajarannya mengenai pentingnya memperhatikan target waktu dalam penyerapan anggaran agar dapat menyelesaikan program kerja.
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengungkapkan bahwa dalam urutan realisasi anggaran unit kerja di Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes berada di posisi ke-5.
BACA JUGA: Profil Eko Prasetyanto, Mengawali Karier PNS Mengurus Desa, Kini Dirjen Bina PemdesÂ
Birokrat kelahiran Bantul, DI Yogyakarta, pada 4 Juni 1968 itu mengatakan, raihan soal realisasi anggaran tersebut menjadi tugas bersama untuk dipertahankan.
Eko mengatakan hal tersebut saat memimpin rapat percepatan penyerapan dan realisasi anggaran, di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta, Senin (15/5).
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Berharap Desa Purwodadi jadi Model Percontohan bagi Ribuan Desa
Eko yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri itu mengajak jajarannya agar mengupayakan dengan sangat maksimal sebelum 20 Oktober 2023 penyerapan sudah selesai karena akhir November sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, segala bentuk program kerja yang berhubungan dengan tugas dan fungsi kita harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Setidaknya ada 3 hal yang menjadi penekanan pada rapat ini, yaitu memperhatikan target dan waktu capaian program, memperhatikan time line P3PD dan menyesuaikan kebutuhan akan substansi dan SOTK baru pada Ditjen Bina Pemdes," papar Eko.
BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes - BPI Kemendes Bahas Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan & Pembangunan Desa
Selain itu, diperlukan juga kerja sama dan kolaborasi yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
"Saya berharap semua dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan ada kerjasama yang baik di antara kita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dan maaf kalau nantinya saya akan lebih rewel kepada bapak ibu sekalian terkait penyerapan" ujar Eko.
Rapat penyerapan anggaran ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pejabat eselon 2, pejabat administrator dan pengawas atau yang disetarakan, untuk bersama sama mewujudkan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan SOTK baru dan menghasilkan pekerja yang profesional dalam bertugas dan transfer knowledge.
"Melalui rapat ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin keseluruhan pegawai, khususnya direktorat serta balai-balai pemerintahan desa dan sub dit, atau bagian yang masih rendah dalam proses penyerapan anggaran untuk fokus penyerapan kegiatan agar dilaksanakan," kata Eko.
"Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, yang turut serta ikut dalam acara ini," tambah Eko.
Rapat penting ini dihadiri antara lain Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah, Direktur fasilitasi penataan dan administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi.
Selian itu, Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Murtono; Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan Pos Pelayanan Terpadu yang diwakilkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya M. Rahayuningsih; Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval; Kepala Balai Besar PMD di Malang Moh. Zain Afif, Kepala Balai PMD di Yogyakarta Mardiyana, serta Kepala Balai PMD di Lampung Irsan. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu