Rapat Timwas-KPK Tertutup, Hasilnya Harus Terbuka

Rabu, 10 Juli 2013 – 15:26 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7). Foto:Ricardo JPNN
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas Bank Century DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, hal itu memungkinkan untuk dilakukan.

Apalagi rapat tertutup merupakan permintaan dari lembaga antirasuah itu. "Sebab materi penyidikan tidak dengan sendirinya merupakan kebenaran," ujar Ray saat dihubungi, Rabu (10/7).

Namun demikian menurut Ray, rapat tertutup itu dilakukan supaya pihak-pihak lain tidak mempergunakannya untuk tujuan memfitnah atau mungkin menghambat proses penyidikan. Meski begitu hasil rapat harus diumumkan karena publik berhak mengetahuinya.

"Hasil rapat sudah semestinya diumumkan kepada masyarakat agar masyarakat tahu sejauh apa perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ujar Ray.

DPR dan KPK kata dia, dapat menyusun materi apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat mengenai hasil rapat Century. "Intinya, proses rapatnya dimungkinkan untuk tertutup, tapi hasil rapat tetap hak publik untuk mengetahuinya," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Dahlan Untuk Dirut BUMN yang Terseret Kasus di KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler