jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas ratusan miliar rupiah dari total Rp 120 triliun anggaran daerah. Pemangkasan dilakukan setelah Kemdagri mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran bagi daerah itu besarannya kan mencapai Rp 120 triliun. Nah yang kita pangkas itu hampir ratusan miliar. Alasannya, efektivitas, efisiensi dan kewajaran. Ini mandat dari Mendagri,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda), Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemdagri, Kamis (18/12).
BACA JUGA: Genjot Investasi Kelistrikan, PLN Dapat Pinjaman Rp 8,5 Triliun
Saat ditanya anggaran daerah mana saja yang dipangkas, pria yang akrab disapa Donny ini mengatakan, hampir seluruh daerah.
“Yang banyak (dipangkas,red), itu yang punya anggaran besar. Koreksi yang dilakukan pemerintahan sekarang lebih besar (dari pemerintahan sebelumnya,red), karena kita harus punya keberanian. Kalau tidak berpihak pada rakyat, kita coret,” katanya.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Nilai Belum Ada Solusi Melemahnya Rupiah
Menurut Donny, sampai 17 Desember 2014, Kemdagri telah selesai melakukan evaluasi RAPBD 18 provinsi. Sementara 3 provinsi dalam proses evaluasi.
Masing-masing Provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Selatan (Kalsel), Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Papua, Gorontalo, Jawa Timur (Jatim), Bali, Bangka Belitung (Babel), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
BACA JUGA: Ada Daerah Anggarkan Bansos 10 Persen dari Total Dana Belanja
“Selanjutnya 3 provinsi yang dalam proses evaluasi yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Sisanya 13 provinsi belum beres. Bisa saja terjadi karena masuk masa transisi, atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Anggap PLN Lelet Bangun Jaringan Listrik
Redaktur : Tim Redaksi