jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, menyebut ada daerah yang menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) hingga 10 persen dari total anggaran belanjanya.
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, hal tersebut diketahui dari hasil evaluasi Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
BACA JUGA: JK Anggap PLN Lelet Bangun Jaringan Listrik
“Hibah dan bansos bukan tidak boleh. Tapi belanjakan dulu untuk yang belanja wajib. Misalnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Tapi ini ada (daerah) yang bahkan menganggarkannya hingga 10 persen dari total anggaran belanjanya,” ujar Donny di Gedung Kemdagri, Kamis (18/12).
Besarnya anggaran tersebut kata Donny, menyinggung rasa keadilan bagi masyarakat. Karena bersifat elitis. Apalagi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada,red), dana bansos meningkat. "Ini yang kita kendalikan,” katanya.
BACA JUGA: Ini Pesan SBY untuk Jokowi di saat Rupiah Lemah
Atas kondisi yang terjadi, Kemendagri kata Donny, ke depan akan mengkaji lebih jauh berapa persen besaran anggaran hibah dan bansos dari total pendapatan asli daerah (PAD).
“Ke depan akan kita bahas lebih dalam, hibah diklasterisasi. Jadi hanya sekian persen saja dari PAD dan mengutamakan belanja kewajiban. Termasuk bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota yang kadang tidak merata. Ini kan fungsinya stimulus fiskal manakala terjadi ketidakmerataan fiskal di suatu daerah,” katanya.
BACA JUGA: Perusahaan Korsel Ingin Bangun Galangan Kapal di Indonesia
Saat ditanya daerah mana yang menganggarkan dana bansos dan hibah hingga 10 persen dari APBD-nya, Donny belum bersedia menyebut.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: APBN Jangan Tergantung Setoran Dividen BUMN
Redaktur : Tim Redaksi