jpnn.com, JAKARTA - Hasil dua kali rapid test COVID-19 Asisten Pelatih Timnas Indonesia Gong Oh Kyun dinyatakan positif. Anehnya, saat dilakukan swab test, pada Selasa (7/4) hasilnya dinyatakan negatif.
Kabar hasil swab test Gong Oh Kyun itu disampaikan Dokter Timnas Syarif Alwi, Selasa malam. Ia menegaskan, hasil swab test yang dilakukan pada Sabtu (4/4) lalu, memang baru keluar pada Selasa (7/4) ini. Dia melakukan tes tersebut di salah satu rumah sakit di Jakarta.
BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang
Menurut Syarif, swab test merupakan metode pengujian yang dilakukan dengan menggunakan sampel swab atau lendir dari tenggorokan, mulut atau hidung.
Kemudian, serangkaian tes pada sampel swab tersebut dilakukan dengan metode bernama PCR (Polymerase Chain Reaction). Dengan metode ini, lanjut dia, dapat terlihat ada atau tidaknya DNA Virus Corona pada sampel tersebut.
BACA JUGA: Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
"Begitu pelatih Gong Oh Kyun dinyatakan positif Corona melalui dua kali rapid test, kami langsung melakukan swab test dan hasilnya negatif. Hasil ini langsung kami laporkan ke Ketua Umum PSSI," kata pria yang juga memiliki klinik di Bekasi tersebut.
Sebelumnya, Gon Oh Kyun sempat menjalani isolasi di rumah sakit karena dinyatakan positif. Dia kemudian batal pulang ke Korea Selatan bersama Manajer Pelatih Shin Tae Yong pada Jumat (3/4) lalu karena dinyatakan positif COVID-19.
BACA JUGA: Kabar Terkini Soal Ajudan Wagub Sumut yang Positif COVID-19, Oh Ternyata
“Ia diisolasi selama empat hari di rumah sakit. Kami terus pantau perkembangannya, termasuk dengan memberikan berbagai terapi dan vitamin," terangnya.
Namun, setelah hasil swab test itu keluar, Gong Oh Kyun langsung diperbolehkan keluar dair rumah sakit hari ini. Ia berencana, untuk segera pulang ke Korsel dan berkumpul bersama keluarganya.
"Sampai hari ini kondisi baik-baik saja, sudah diperbolehkan pulang," tandasnya. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad