Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan berinisial E yang sempat mengadu di FB dan meninggal saat dirujuk ke Medan pada Jumat (3/4) malam, ternyata pernah kontak dengan 45 orang.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan 45 orang tersebut kini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) ekstra karena memiliki riwayat kontrak erat dengan PDP COVID-19 yang meninggal tersebut.
BACA JUGA: Viral, Ibu Hamil PDP COVID-19 Sempat Live Facebook Sebelum Meninggal, Begini Curhatannya
Puluhan orang itu diketahui sempat terlibat interaksi yang cukup intens dengan pasien di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sabtu (4/4), menegaskan, siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP COVID-19 tersebut harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.
BACA JUGA: Respons Wali Kota Padangsidimpuan Soal Perempuan PDP Corona yang Mengadu di FB Meninggal Dunia
BACA JUGA: Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini
"Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran COVID-19 ini harus kami putus," tegasnya.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Kepala Kampung yang Dianiaya Usai Sosialisasi Bahaya COVID-19
VIDEO: Solusi Mbah Mijan Agar Tak Tertulari Virus Corona
Redaktur & Reporter : Budi