jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas beberapa hal setelah masa reses usai. Rapat yang diikuti oleh lima pimpinan DPRD DKI, ketua fraksi, dan ketua komisi kemungkinan juga akan membahas hak menyatakan pendapat (HMP).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, rapimgab rencananya dilaksanakan pada hari ini pukul 14.00 WIB. "Salah satu kemungkinannya membahas HMP ya. Lihat nanti saja ya," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (20/5).
BACA JUGA: Ahok: Enggak Korupsi dan Kerja Benar Saja Kok Susah
Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Dia menyatakan, salah satu yang akan dibahas di rapimgab adalah HMP. "(Yang dibahas) HMP dan lain-lain," ucapnya.
Pengajuan HMP merupakan kelanjutan dari hak angket. Panitia hak angket DPRD DKI menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan dua pelanggaran.
BACA JUGA: Wagub Djarot Mengeluh PNS DKI Susah Diajak Disiplin
Pertama, pelanggaran terhadap undang-undang karena mengirimkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 yang bukan merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan DPRD DKI. Kedua, Ahok dinilai melanggar etika. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kawasan Elite Ini Mau Ikut Lomba Taman Herbal Bejo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Preman, Transaksi Lenggang Jakarta Gunakan E-Money
Redaktur : Tim Redaksi