jpnn.com - JAKARTA-Partai Golkar mulai resah menung surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan hasil Munaslub Bali dari pemerintah. Pasalnya, legitimasi sangat penting guna penyelenggaraan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) partai beringin akhir Juli nanti.
"Kami berharap secepatnya ya. Karena kami akan melaksanakan Rapimnas 27-28 Juli mendatang," ungkap Kabid Media dan Penggalangan Opini Nurul Arifin, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Komisi II: Ada Komisioner yang Layak Jadi Ketua KPU
Nurul juga mengatakan, SK tersebut belum dikeluarkan MenkumHAM Yasonna H Laoly lantaran terhambat masalah teknis. Dia masih yakin pemerintah akan mensahkan kepengurusan baru beringin.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Ace Hasan Syadzily tak merisaukan SK kepengurusan, sebab semua sudah lengkap dan tinggal menunggu waktu. Baginya, yang penting adalah Rapimnas Golkar nanti menuntaskan rekomendasi Munaslub di Bali. "Salah satu yang menjadi rekomendasi itu adalah memantapkan konsolidasi politik, terutama dukungan terhadap pemerintahan Jokowi," kata Ace, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Distribusi Vaksin Palsu Terlacak, Ternyata di 9 Daerah Ini
Ace memaparkan, ada banyak rekomendasi yang dihasilkan dari Munaslub Bali beberapa bulan lalu. Seluruh rekomendasi itu dimandatkan pada ketua umum terpilih, Setya Novanto.
Selain agenda pembahasan hasil rekomendasi Munaslub, lanjutnya, Rapimnas juga akan mengagendakan evaluasi dan penyempurnaan peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan menyangkut kebijakan internal Partai Golkar. "Dukungan terhadap Jokowi sebagai presiden ini merupakan pemantapan konsolidasi Partai Golkar yang merupakan mandat dari Munaslub Bali 2016," kata dia.
BACA JUGA: Ya Ampun, Belum Sampai Sehari Sudah 200 Kecelakaan
Menkumham, Yasonna H Laoly saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berkas Partai Golkar masih dikaji. Terkait lamanya proses, menteri asal PDI Perjuangan itu berkilah disebabkan terpotong libur lebaran. "Kan itu hari kerjanya libur, saat (daftar kepengurusan, red) diantar sudah mau libur," ujar Yasonna di Kemenkumham, kemarin.
Disinggung apakah berkas tersebut sudah memenuhi persyaratan, Yasonna menyatakan positif. Namun, saat ini masih dalam kajian. "Sudah diteliti, masih dalam proses lah. Sudah dekat-dekat lah itu (memenuhi persyaratan, red)," tutupnya. (aen/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara Wonderful Indonesia Jaga Pasar Australia
Redaktur : Tim Redaksi