jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari meminta status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah yang menjadi saksi dan dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipolitisasi.
Hajriyanto menegaskan hingga kini status Atut masih sebagai kader Golkar dan tidak berubah lantaran statusnya masih sebagai saksi.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Terlibat di Film Menanam Singkong
"Yang bersangkutan masih saksi, maka diperlakukan apa adanya. Statusnya saksi harus diperlakukan sebagai saksi, jangan dilebih-lebihkan dan dibesar-besarkan, seolah (Atut) jadi tersangka," kata Hajriyanto, Jumat (18/10) di Jakarta.
"Jangan dikurangi dan ditambahi, arti lain dipolitisasi atau didepolitisasi," imbuhnya.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva Anggap soal MKHK Tidak Mendesak
Nah, karena banyak kadernya yang terjerat korupsi, Rampimnas Partai Golkar mendatang juga akan membahasnya. Tapi Hajriyanto menggarisbawahi yang dibahas tidak hanya masalah Atut, tapi keseluruhan.
"Tidak kasus per kasus. Yang dibahas isu kader-kader yang terseret, tersinggung korupsi. Nah bagaimana sikap organisasi. Tak mungkin Rapimnas yang singkat membahas itu. Tak mungkin bahas orang per orang," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bu Ani Ngamuk di Instagram, Demokrat Anggap Wajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MK: Perpu Potensial Di-judicial Review
Redaktur : Tim Redaksi