Rasain! 2 Pemuda yang Sering Berbuat Terlarang di JPO Jakarta Barat Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Januari 2021 – 23:03 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Kamal, Kalideres Jakarta Barat dibekuk polisi.

Adapun, kedua pelaku masing-masing bernama JY (24) dan DV (21). Keduanya juga merupakan residivis. 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksi terlarang, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat menemui sasaran, lalu mendekati korban kemudian langsung merampas ponsel milik korban.

Kedua pelaku kerap beraksi di jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Jakarta Barat. 

Beruntung saat itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP anggoro Winardi didampingi Panit Reskrim Iptu Sitorus sedang melakukan observasi wilayah sehingga dengan cepat kedua pelaku ditangkap.

"Dua pelaku (sedang) jambret tersebut ditangkap pada 5 Januari lalu saat beraksi menjambret telepon seluler (ponsel) seorang pejalan kaki di JPO RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat," kata Slamet.

Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan petugas. Walakin, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Dalam aksinya, pelaku mengancam korbannya menggunakan kunci letter T dengan menodongkan ke perut korban," ungkap Kompol Slamet, Senin (18/1).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit ponsel, 1 kunci letter T beserta anak kunci dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Ibu dan Anak Jadi Korban Jambret, Sampai Tersungkur ke Aspal, Begini Reaksi Kasat Reskrim


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penjambretan   Jambret   Jpo   Polisi  

Terpopuler