Rasain! Dua 'Jagoan' Jakmania Penganiaya Polisi Dibekuk

Rabu, 29 Juni 2016 – 13:57 WIB
Kericuhan di SUGBK, Jumat pekan lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang anggota The Jakmania yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi di Gelora Bung Karno, Jumat (24/6) lalu. Keduanya berinisial RS (17) dan SW (19), diamankan di dua tempat terpisah di Jakarta Selatan, Selasa (29/6).

"Mereka diduga menganiaya Brigadir Yudhawan saat kerusuhan terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Mengenaskan, Mata Kiri Brimob Korban The Jakmania Itu..

Sejauh ini, lanjut Awi, pihaknya sudah menangkap empat pelaku yang diduga menganiayaan Brigadir Yudha. Selain RS dan SW, ada J alias Oboy dan M.  

Selain itu, kata Awi, pihaknya juga mengamankan AZ yang melakukan pengrusakan mobil patroli lalu lintas. Pihak Direktorat Kriminal Khusus juga mengamankan lima pelaku penyebar kebencian (hate speech).

BACA JUGA: Gara-gara Curi BH, Ibu Ini Masuk Penjara

"Di ruang lingkup Polda Metro Jaya, berarti ada 10 pelaku," ujar Awi. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Bu Janda Ajak Putri Belianya Ladeni Pria Tua, Ternyata Ini Alasannya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cabul yang Barter Tilang dengan Bercinta, Nasibmu Kini...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler