RASAIN! Pemerkosa Bocah SD Ditangkap

Senin, 18 April 2016 – 08:17 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan ini terus terjadi. Sesuai data Timor Express, dua kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur baru saja divonis tinggi oleh majelis hakim.

Dua terdakwa yakni Zeth Andreas Blegur dan Mohammad Soleh, pelaku perkosaan terhadap anak kandung sendiri. Zeth divonis 12 tahun, sedangkan Mohammad divonis 8 tahun.

BACA JUGA: Puluhan Warga Ditipu Oknum Dokter, Begini Modusnya

Pada Jumat (15/4) sekira pukul 15.30 Wita di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terjadi lagi kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur. Kali ini, korban perkosaan adalah oknum pelajar SD, berinisial M (12). Sementara pelakunya adalah Johan Boin Balan (20).

Karena perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur, Johan langsung diamankan aparat Polsek Maulafa di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Sriyati.

BACA JUGA: Buntut Senggolan di Pesta, Perut Ditusuk

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sudah sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati kepada Timor Express (Grup JPNN), Minggu (17/4) membenarkan adanya kejadian pemerkosaan itu.

BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Tewas di Lapangan

Menurut Sriyati, kejadian itu bermula saat korban akan pergi mencari kayu bakar di hutan di sekitar Embung Sokon. Saat itu, korban sendirian saja. Pelaku mulai memata-matai korban.

“Ketika korban sementara asyik memungut kayu bakar tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung memeluk korban. Pelaku juga menggunakan bajunya untuk menutup mulut korban,” katanya.

Karena tak berdaya serta tak bisa berteriak, pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya. "Korban mengaku kalau dirinya diperkosa sebanyak satu kali oleh pelaku Johan Boin Balan.

Usai memerkosa korban, pelaku lalu meninggalkan TKP. Korban kemudian pulang ke rumah sambil menangis. Badan korban juga berlumuran darah karena dipaksa berhubungan badan dengan pelaku,” kata Sriyati.(JPG/gat/sam/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PARAH! Oknum Polisi dan Anggota Dewan Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler