Rasain! Perempuan Pemeran Pengganti itu Divonis Jalan Kaki 48,3 KM

Rabu, 03 Juni 2015 – 05:55 WIB
Ilustrasi. (Heri Owel/Jawa Pos)

jpnn.com - VICTORIA Bascom, perempuan asal Lake County, Ohio, Amerika Serikat (AS), itu baru saja dijatuhi hukuman oleh pengadilan Ohio lantaran tidak membayar taksi yang ditumpangi.

Hukuman tersebut diberikan setelah Bascom menumpang sebuah taksi dari Cleveland menuju Painesville.

BACA JUGA: Keren! Sebuah Perusahaan Ajak 4.500 Karyawan Pelesiran Gratis ke Belanda

Entah lupa, sengaja, atau karena kelelahan, perempuan yang berprofesi pemeran pengganti sebuah film itu tidak membayar argo taksi USD 100 atau Rp 1,32 juta.

Merasa dirugikan, si sopir taksi melapor ke pengadilan. Namun, hakim Michael A. Cicconetti yang dikenal sangat ’’kreatif’’ dalam memberikan hukuman menawarkan dua opsi kepada Bascom.

BACA JUGA: Ternyata Begini Gaya Hewan-Hewan Liar saat Becermin

Pilihan pertama adalah penjara selama 30 hari. Kedua, berjalan kaki sejauh 30 mil atau 48,3 km. Jarak itu disamakan dengan jarak tempuh taksi yang Bascom tumpangi.

’’Jika Anda tidak mampu membayar taksi, lalu apa yang bisa Anda lakukan? Berjalan. Jadi, saya pikir itu hukuman yang tepat untuk Anda,’’ kata Cicconetti.

BACA JUGA: Korea Tutup Sementara Sekolah, Dua Pasien MERS Tewas, 25 Positif Tertular

’’Ini akan membosankan. Tapi, kalau tidak mau masuk penjara, Anda harus melakukannya (berjalan sejauh 30 mil),’’ lanjut sang hakim.

Bascom juga diwajibkan membayar taksi Rp 1,32 juta dan melayani masyarakat selama tiga hari. Bukannya sedih, Bascom justru senang. Dia kemudian meninggalkan ruang sidang dengan ekspresi lega di wajahnya. (okt/c14/nur)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jawaban Kota Terlarang soal Foto Model Telanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler