jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede meminta instansi terkait mensosialisasikan kebijakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat tawuran.
"Ini harus disosialisasikan sebagai shock therapy. Kalau sudah jelas, segera diproses untuk dicabut KJP-nya," katanya, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Sembilan Tugas Ahok untuk Sumarsono
Mangara juga menginginkan, sosialisasi pencabutan KJP ini dilakukan para guru dan pihak sekolah. Langkah tersebut dinilai efektif karena pernah diberlakukan di Johar Baru.
"Intinya perkuat sosialisasinya agar siswa paham dan bisa menghindari tawuran," tandasnya.
BACA JUGA: Ahok Abaikan Siswa Berprestasi di Bidang Agama
Sejumlah solusi disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, harus ada solusi komprehensif yang meliputi jangka pendek hingga jangka panjang.
BACA JUGA: KCJ Sediakan Portable Ramp Bagi Penyandang Disabilitas
"Perlu pendekatan sosiologis agar ada solusi yang fundamental," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono, kemarin (8/3).
Solusi jangka pendek, sambung Soni, bisa dilakukan dengan membangun kesadaran mereka karena kita semua bersaudara.
"Tawuran yang terjadi sama sekali tidak memberikan manfaat dan keuntungan," ujarnya.
Soni menambahkan, untuk solusi jangka panjang bisa dilakukan dengan penataan ulang kawasan. Terlebih, daerah tersebut juga akan dijadikan sebagai kawasan transportasi terpadu.
"Rencananya, di kawasan Manggarai akan dibangun transportasi terpadu. Mulai dari kereta api, Transjakarta, Light Rail Transit (LRT) dan serta Mass Rapid Transit (MRT)," tandasnya.
Sementara itu, Sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar mengatakan, pencabutan KJP bagi pelaku tawuran kurang mendidik.
Dia menilai, seharusnya pencabutan KJP bagi siswa yang bermasalah dalam rangka mendidik bukan menghukum.
”Akan lebih baik, kalau didahului kajian yang mendalam supaya diketahui apa penyebab utamanya mereka terlibat tawuran. Kalau tidak mau melakukan kajian karena lama, sementara harus diambil keputusan secara cepat, maka sejatinya diberi peringatan setelah mereka yang terlibat tawuran dipanggil dalam suatu pertemuan yang dihadiri orangtua siswa,” paparnya.
Setelah pertemuan, lanjutnya, siswa lalu diberi peringatan tertulis dan diberitahu jika melakukan tawuran sekali lagi, maka KJP akan dicabut. ”Inilah cara yang mendidik dan mengayomi siswa yang bermasalah karena terlibat melakukan tawuran bukan langsung menghukum,” pungkasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian KJP Dinilai Politis, Begini Kata Ahok
Redaktur & Reporter : Adil