Rasio Utang Indonesia Lebih Baik Daripada AS dan Jepang

Rabu, 15 Februari 2017 – 22:04 WIB
Sri Mulyani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari tahun ke tahun.

Pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan. Sebab, rasio utang merupakan indikator keamanan yang fiskal.

BACA JUGA: SBY Ingatkan Jumlah Utang Negara Naik Tajam

Berdasar data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, sejak 2011 hingga tahun lalu, rasio utang pemerintah merangkak naik.

Sepanjang tahun lalu, rasio utang pemerintah Indonesia menyentuh angka 27,5 persen terhadap PDB.

BACA JUGA: Utang Menumpuk, Politikus Gerindra Sentil Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rasio utang tersebut masih tergolong aman.

Namun, pihaknya menyebutkan bahwa ketidakpastian global menjadi kewaspadaan pemerintah dalam mengelola utang.

”Kami tetap waspada dalam mengelola APBN,” katanya setelah rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/2).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan, dalam mengelola APBN, pemerintah mempertimbangkan dinamika ekonomi global.

Misalnya, dampak ke harga komoditas dan sentimen-sentimen negatif yang berpotensi memengaruhi gerak nilai tukar rupiah dan perkembangan inflasi hingga tingkat suku bunga.

Sejumlah komponen itu berdampak pada pengelolaan anggaran.

”Kami lihat dampaknya ke APBN serta bagaimana angkanya akan berubah dari sisi penerimaan dan belanja negara,” paparnya.

Dia menuturkan, rasio utang pemerintah Indonesia masih relatif baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dia membandingkan rasio utang pemerintah Indonesia dengan Jepang yang menembus 250 persen PDB dan Amerika Serikat (108 persen).

”Rasio utang kita terhadap PDB yang 27,5 persen itu relatively well,” tuturnya.

Penggunaan utang, lanjut dia, harus produktif. Jika digunakan untuk sesuatu yang produktif seperti investasi, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika digunakan untuk program yang bersifat konsumtif, hal itu akan membahayakan.

”Negara itu seperti korporasi. Kalau untuk investasi dan ternyata ekspansinya bagus serta menghasilkan pendapatan, utang bukanlah problem. Tapi, utang bisa menjadi disaster kalau tidak jadi apa-apa,” imbuhnya.

Outstanding utang sepanjang tahun lalu mencapai Rp 3.466,9 triliun atau setara dengan USD 258,04 miliar dengan rasio utang 27,5 persen dari PDB.

Jumlah utang tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3.165,2 triliun atau setara dengan USD 229,44 miliar dengan rasio utang 27,4 persen.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal. Yakni, 60 persen dari PDB. (ken/c16/sof)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler