jpnn.com, JAKARTA - Barisan Relawan Nusantara atau Baranusa memolisikan eks komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terkait dengan dugaan tindakan rasis terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Bu Risma Ancam Pindahkan ASN yang Malas ke Papua, Natalius Pigai Murka
Ketum Baranusa Adi Kurniawan membenarkan pelaporan yang mereka lakukan.
“Sudah kami buat laporan polisi,” kata Adi ketika dikonfirmasi JPNN, Selasa (5/10).
BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Terima Kasih Kepada Jajaran TNI
Laporan ini bermula dari cuitan Natalius di akun Twitter @NataliusPigai2 yang diduga mengandung rasis kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Adi, pihaknya melaporkan Pigai karena dinilai sudah sering menyampaikan pernyataan rasis.
BACA JUGA: Natalius Pigai, Tolong ya, Jangan Sebut Ini Kemenangan Kelompok ISIS
"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi, melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi,” tegas dia,
Laporan Adi tercatat dalam nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 4 Oktober 2021. Terlapor dalam laporan ini adalah pemilik akun atau pengelola akun Twitter @NataliusPigai2.
Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Natalius Pigai pun terancam dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 Huruf (b) ayat (1) UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) KUHP.
Adi sebelumnya sempat menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan rasis Pigai.
Namun, kemudian mereka diarahkan untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan